KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Agama (Kemenag) bersama Komisi VIII DPR menyepakati tambahan anggaran paket layanan Masyair bagi jemaah haji reguler 1443 H/2022. Bersamaan itu, disepakati juga tambahan anggaran untuk Technical Landing Embarkasi Surabaya. Kemenag menyatakan, anggaran tambahan operasional haji yang disepakati merupakan anggaran yang tidak dibebankan kepada calon jemaah haji, melainkan menggunakan dana efisiensi dan beban manfaat keuangan haji. Seperti diketahui, dalam Rapat Kerja antara Komisi VIII DPR-RI dengan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) membahas mengenai Persiapan Pelaksanaan Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Alokasi Kuota Pengawas Haji Tahun 1443 H/2022 M.
Pemerintah dan DPR Sepakati Tambahan Anggaran Operasional Haji Rp 1,53 Triliun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Agama (Kemenag) bersama Komisi VIII DPR menyepakati tambahan anggaran paket layanan Masyair bagi jemaah haji reguler 1443 H/2022. Bersamaan itu, disepakati juga tambahan anggaran untuk Technical Landing Embarkasi Surabaya. Kemenag menyatakan, anggaran tambahan operasional haji yang disepakati merupakan anggaran yang tidak dibebankan kepada calon jemaah haji, melainkan menggunakan dana efisiensi dan beban manfaat keuangan haji. Seperti diketahui, dalam Rapat Kerja antara Komisi VIII DPR-RI dengan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) membahas mengenai Persiapan Pelaksanaan Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Alokasi Kuota Pengawas Haji Tahun 1443 H/2022 M.