KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah dan Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyepakati asumsi dasar ekonomi makro dan target pembangunan dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) untuk Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun 2021 dalam rapat kerja yang digelar Senin (22/6). "Komisi XI DPR RI bersama dengan Menteri Keuangan, Menteri Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas), Gubernur Bank Indonesia (BI), Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), serta Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyepakati, besaran asumsi dasar ekonomi makro pertumbuhan ekonomi 4,5% sampai 5,5%," ujar Ketua Komisi XI DPR RI Dito Ganinduto di dalam rapat kerja, Senin (22/6). Baca Juga: Begini skema pemerintah dalam menyusun asumsi pertumbuhan ekonomi tahun 2021
Pemerintah dan Komisi XI DPR sepakati asumsi makro RAPBN 2021
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah dan Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyepakati asumsi dasar ekonomi makro dan target pembangunan dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) untuk Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun 2021 dalam rapat kerja yang digelar Senin (22/6). "Komisi XI DPR RI bersama dengan Menteri Keuangan, Menteri Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas), Gubernur Bank Indonesia (BI), Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), serta Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyepakati, besaran asumsi dasar ekonomi makro pertumbuhan ekonomi 4,5% sampai 5,5%," ujar Ketua Komisi XI DPR RI Dito Ganinduto di dalam rapat kerja, Senin (22/6). Baca Juga: Begini skema pemerintah dalam menyusun asumsi pertumbuhan ekonomi tahun 2021