KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah diminta segera menerbitkan peraturan pemerintah pengganti perundang-undangan (Perppu) KPK agar investor tidak kabur dari Indonesia. Direktur Center for Indonesia Taxation Analysis (Cita) Yustinus Prastowo mengatakan, pemerintah mesti segera menerbitkan Perppu KPK. Sebab, besaran angka korupsi merupakan salah satu pertimbangan utama investor dalam menanamkan modalnya. Baca Juga: Menkumham kaji usulan KPK untuk revisi UU Tipikor
Pemerintah diminta segera terbitkan Perppu KPK
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah diminta segera menerbitkan peraturan pemerintah pengganti perundang-undangan (Perppu) KPK agar investor tidak kabur dari Indonesia. Direktur Center for Indonesia Taxation Analysis (Cita) Yustinus Prastowo mengatakan, pemerintah mesti segera menerbitkan Perppu KPK. Sebab, besaran angka korupsi merupakan salah satu pertimbangan utama investor dalam menanamkan modalnya. Baca Juga: Menkumham kaji usulan KPK untuk revisi UU Tipikor