Pemerintah Dorong Swasta Garap Infrastruktur, Ini Kata Gapensi



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah memberikan pelung bagi swasta menggarak proyek-proyek infrastruktur. Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menargetkan dukungan pembiayaan dari pihak swasta untuk pembangunan infrastruktur mencapai Rp 700 triliun, yang salah satunya lewat skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU). 

Angka tersebut merupakan proyeksi untuk lima tahun ke depan atau selama era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Pada periode sebelumnya, besaran kontribusi pembiayaan swasta mencapai Rp 440 triliun. 

Baca Juga: Lampaui target, Hutama Karya raih kontrak baru Rp 34,84 triliun


Andi Rukman Nurdin, Ketua Umum Badan Pengurus Pusat Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) optimistis target pembiayaan dari pihak swasta pada proyek infrastruktur yang dicanangkan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto ebesar Rp 700 triliur dapat tercapai bahkan bisa terlampaui. 

Caranya, dengan semakin memberi peran yang besar pada pihak swasta. Gapensi juga mengapresiasi pendekatan Presiden Prabowo baik ke investor lokal maupun asing untuk gencar menggarap proyek infrastruktur di Indonesia.

"Memang, harus disadari APBN/APBD tidak akan mencukupi untuk membiaya semua proyek infrastruktur strategis karena keterbatasan angagran. Makanya, perlu kontribusi pembiayaan dari pihak sewasta, salah satunya dengan skema KPBU," katanya kepada KONTAN, Kamis (9/1/2025). 

Menurut Andi, hanya saja swasta dalam memutuskan investasi banyak pertimbangan dan melihat semua peluang plus tantangannya. Swasta cukup berminat untuk menggarap proyek jalan tol, bandara hingga jembatan dan fasilitas pengolahan air bersih.

Baca Juga: Realisasi Transfer ke Daerah Meningkat Jadi Rp 863,5 Triliun Sepanjang 2024

Yang pasti, stabilatas keamanan dan politik harus menjadi jaminan untuk kelancaran pembangunan proyek.

"Kalau tidak aman, gaduh dengan dinamika politik yang tidak sehat, tentu investor akan berpikir ulang menanaman modalnya," tandasnya.

Soal perizinan, Andi bilang juga menjadi perhatian investor. Artinya, koordinasi antara kementerian/lembaga hingga kepala daerah juga harus tejalin baik. Alhasil, pengurusan izin bisa lebih cepat, mudah dan efisien. 

Selain itu, faktor hambatan lahan. Investor biasanya ingin status clean & clear. Misalnya dalam pembangunan jalan tol, ini bisa terkatung-katung kalau pembebasan lahannya bermasalah. "Pemerintah harus membetikan jaminan clear and clean pada lahan yang dijadikan proyek infrastruktur," jelas Andi.

Baca Juga: Hutama Karya Targetkan Jalan Tol Palembang - Betung Rampung 2026

Editor: Yudho Winarto