KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menghadapi tantangan besar dalam upaya meningkatkan rasio pajak terhadap produk domestik bruto (PDB). Kondisi perekonomian yang lesu menjadi salah satu faktor penghambat pencapaian target tersebut. Dalam rapat yang digelar pada Kamis (20/3) pekan lalu, Presiden Prabowo Subianto meminta para menteri untuk berupaya keras meningkatkan rasio pajak dan rasio penerimaan negara secara keseluruhan. Prabowo awalnya menargetkan rasio penerimaan negara mencapai 23% dari PDB, namun realisasi target tersebut dinilai sulit tercapai.
Baca Juga: Prabowo Kumpulkan para Menteri Ekonomi di Istana, Bahas Penerimaan Pajak Ekonom Universitas Paramadina, Wijayanto Samirin, menyebutkan bahwa pemerintah ingin tax ratio mencapai 18,5% dari PDB, sejalan dengan target rasio penerimaan negara sebesar 23% dari PDB. Namun, dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029, pemerintah hanya menargetkan rasio penerimaan negara pada kisaran 13,75% hingga 18% dari PDB, sementara tax ratio dipatok antara 11,52% hingga 15% dari PDB. “Pemerintah sendiri tampaknya menyadari bahwa angka 18,5% tidak realistis, sehingga target maksimal yang dipasang hanya 15%,” ujar Wijayanto pada Jumat (21/3).