Pemerintah harus optimalkan instrumen kemudahan investasi



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ekonom PT Bank Central Asia Tbk David Sumual menilai tahun ini merupakan momen yang tepat bagi investor untuk melakukan penanaman modal di tanah air. Hal itu menurutnya didasari oleh target pemulihan ekonomi pasca pandemi pada tahun 2023.

Selain itu, juga dikarenakan hadirnya lembaga khusus yang mengurusi investasi, yaitu Kementerian Investasi.

“Melihat prospek pertumbuhan ekonomi, saat ini sebenarnya waktu yang tepat untuk investasi. Misalnya tahun ini investor bisa mulai ajukan izin, kemudian membangun pabrik satu sampai dua tahun sehingga saat ekonomi pulih pada tahun 2023 sudah bisa operasi. Kalau ditunda, penyelesaian malah makin lama dan justru cost of capitalnya makin tinggi,” kata David dalam keterangannya, Selasa (27/4).


Menurut David, yang paling gencar melakukan investasi adalah investor asing lantaran melihat prospek Indonesia yang besar. Hal itu tergambar dalam data Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), di mana sepanjang kuartal I-2021 total realisasi investasi mencapai Rp 219,7 triliun dengan pertumbuhan 4,3% (yoy).

Baca Juga: Jokowi lantik Bahlil Lahadalia sebagai menteri investasi

Dari nilai tersebut, sebesar 50,8% atau Rp 111,7 triliun merupakan PMA. Sedangkan sisanya merupakan penanaman modal dalam negeri (PMDN) dengan nilai Rp 108,0 triliun atau setara 49,2%.

Tingginya minat investasi asing tersebut menurut David jangan sampai disia-siakan. Pasalnya banyak negara lain yang siap menampung investasi tersebut. Oleh karena itu, momentum ini perlu dijaga pemerintah dengan memfasilitasi kebutuhan investor.

Hal senada diungkapkan peneliti LPEM Universitas Indonesia Teuku Rifqy. Menurutnya saat ini Indonesia memang membutuhkan investasi besar untuk mendorong perekonomian. Dengan adanya peningkatan investasi bisa menjadi salah satu kunci guna mendorong pertumbuhan ekonomi dengan cepat.

Peningkatan investasi ini juga diperlukan terkait dengan makin melebarnya defisit fiskal yang sudah lebih dari 6% akibat belanja pemerintah yang besar di masa pandemi. Oleh karena itu, pemerintah wajib menurunkan defisit fiskal sampai 3% sebelum tahun 2023.

Editor: Yudho Winarto