KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah dan Panitia Kerja Anggaran (Panja) Badan Anggaran (Banggar) DPR telah sepakat untuk menaikkan target batas bawah pendapatan negara menjadi 12,30% dari Produk Domestik Bruto (PDB), naik dari sebelumnya sebesar 12,14% PDB. Dengan demikian, target pendapatan negara dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025 dipatok pada kisaran 12,30% hingga 12,36% PDB. Direktur Ekonomi Digital Center of Economics and Law Studies (Celios), Nailul Huda, menilai bahwa target pendapatan tersebut cukup berat untuk dicapai mengingat kondisi pertumbuhan ekonomi Indonesia yang hanya berkisar 5%.
Pemerintah Kerek Target Pendapatan Negara pada 2025, Ekonom: Cukup Berat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah dan Panitia Kerja Anggaran (Panja) Badan Anggaran (Banggar) DPR telah sepakat untuk menaikkan target batas bawah pendapatan negara menjadi 12,30% dari Produk Domestik Bruto (PDB), naik dari sebelumnya sebesar 12,14% PDB. Dengan demikian, target pendapatan negara dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025 dipatok pada kisaran 12,30% hingga 12,36% PDB. Direktur Ekonomi Digital Center of Economics and Law Studies (Celios), Nailul Huda, menilai bahwa target pendapatan tersebut cukup berat untuk dicapai mengingat kondisi pertumbuhan ekonomi Indonesia yang hanya berkisar 5%.