KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyebut, selama ini, produk tata ruang, baik Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) maupun Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) tidak banyak diketahui oleh publik, sehingga banyak masyarakat yang terkena dampak dari hal ini. Menteri ATR/Kepala BPN, Sofyan A. Djalil mengatakan, salah satu akibat masyarakat tidak dapat mengetahui produk dari tata ruang adalah "kejatuhan warna". "Misalkan di satu daerah, mulanya berwarna kuning, tiba-tiba berubah menjadi warna hijau. Terjadi juga sebaliknya, sehingga banyak menimbulkan kerumitan," kata Sofyan dalam keterangan tertulisnya, Rabu (9/12).
Pemerintah klaim hadirnya UU Cipta Kerja membuat penataan ruang lebih transparan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyebut, selama ini, produk tata ruang, baik Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) maupun Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) tidak banyak diketahui oleh publik, sehingga banyak masyarakat yang terkena dampak dari hal ini. Menteri ATR/Kepala BPN, Sofyan A. Djalil mengatakan, salah satu akibat masyarakat tidak dapat mengetahui produk dari tata ruang adalah "kejatuhan warna". "Misalkan di satu daerah, mulanya berwarna kuning, tiba-tiba berubah menjadi warna hijau. Terjadi juga sebaliknya, sehingga banyak menimbulkan kerumitan," kata Sofyan dalam keterangan tertulisnya, Rabu (9/12).