Pemerintah masih menggodok regulasi pelibatan swasta dalam vaksinasi Covid-19



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Opsi pelaksanaan vaksinasi mandiri vaksin Covid-19 oleh perusahaan swasta kembali terbuka. Usulan program vaksinasi mandiri bernama vaksinasi gotong-royong yang semula datang dari Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia tersebut tengah dipelajari oleh pihak pemerintah. 

Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Ditjen P2P sekaligus Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Siti Nadia Tarmizi mengatakan, pihaknya tengah berkonsultasi dengan berbagai pihak untuk menggodok regulasi vaksinasi mandiri oleh perusahaan swasta. 

Dari hasil pengkajian tersebut, kata Nadia, Kemenkes berencana mengeluarkan regulasi dalam bentuk peraturan menteri kesehatan atau keputusan menteri kesehatan. “Kebijakannya sedang dimatangkan,” ujar Nadia kepada Kontan.co.id, Selasa (15/2).


Nadia belum mengungkap lebih jauh soal gambaran teknis pengadaan vaksin, penetapan jenis dan harga vaksin Covid-19, jatah stok vaksin Covid-19 yang akan dialokasikan untuk program vaksinasi mandiri oleh perusahaan swasta, maupun rincian informasi lainnya yang akan diatur dalam regulasi nanti. 

Baca Juga: Jubir vaksinasi tegaskan Perpres No 14 tahun 2021 tak terkait vaksin mandiri

Namun ia memperkirakan regulasi seputar vaksinasi mandiri kemungkinan apabila pelaksanaan vaksinasi Covid-19 untuk  masyarakat umum sudah dimulai nanti. “(Rincian substansinya) pada waktunya (akan) kami informasikan,” ujar Nadia singkat.

Di saat yang sama, sebagian perusahaan swasta juga telah menunjukkan minatnya untuk melakukan vaksinasi mandiri. Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Rosan Roeslani mengatakan, sudah ada lebih dari 2.600 perusahaan yang mendaftar dan menunjukkan minatnya untuk melakukan vaksinasi mandiri untuk karyawannya per Jumat (12/2) lalu.

Seperti diketahui, Kadin Indonesia tengah mendata perusahaan-perusahaan swasta yang berminat melakukan vaksinasi mandiri secara gratis terhadap karyawan dan/atau keluarga karyawan melalui tautan vaksin.kadin.id. Pendataan yang saat ini telah berlangsung sekitar kurang lebih 2 mingguan tersebut menyasar perusahaan di segala tingkat, baik skala kecil, menengah, maupun besar.

“Per (Jumat, 12/2) kemarin sih sudah ada dua ribu enam ratus lebih ya perusahaan yang sudah mendaftar, dan paling banyak di sektor tekstil memang yang padat karya,” kata Rosan kepada Kontan.co.id, Senin (15/2).

Lebih lanjut, Rosan mengatakan bahwa data yang didapat nantinya akan diintegrasikan dengan pihak BPJS Ketenegakerjaan dan Telkom Indonesia. Pendataan perusahaan masih akan berlanjut hingga 17 Februari 2021 mendatang.

Editor: Handoyo .