Pemerintah menaikan alokasi FLPP tahun 2020 menjadi Rp 11 triliun



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tahun mendatang, pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp 11 triliun untuk program dana bantuan pembiayaan perumahan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).  Dana tersebut digunakan untuk pembiayaan 102.500 unit rumah.

Nilai ini meningkat dibandingkan anggaran FLPP di 2019 yang senilai Rp 7,1 triliun. Anggaran FLPP di 2020 pun berasal dari DIPA sebesar Rp 9 triliun dan dari pengembalian pokok sebesar Rp 2 triliun.

Baca Juga: Bank Mandiri siap salurkan KPR FLPP sebesar Rp 400,6 miliar tahun depan


Dirjen Pembiayaan Infrastruktur Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Eko Djoeli Heripoerwanto mengatakan, bila dilihat dari tahun-tahun sebelumnya anggaran FLPP tahun mendatang memang terus mengalami peningkatan.

Menurutnya, ini dikarenakan pengembalian pokok yang besar juga adanya kenaikan harga rumah di 2020.

"Harga rumah juga naik, jadi meski kenaikannya besar, tetapi kenaikan [unit rumah] tidak pararel karena harga rumahnya juga naik. Jadi itu menyesuaikan," tutur Eko, Kamis (19/12).

Baca Juga: Awal Desember, realisasi FLPP telah capai target

Editor: Noverius Laoli