KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah telah menunjuk 37 bank konvensional maupun syariah sebagai penyalur dana bantuan pembiayaan perumahan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) di 2020. Dari 37 bank tersebut, terdapat 10 bank nasional dan 27 bank pembangunan daerah yang menyalurkan FLPP. Bank penyalur FLPP ini lebih sedikit dibandingkan 2019, dimana di 2019, terdapat 39 bank penyalur dana FLPP. Baca Juga: Pemerintah menaikan alokasi FLPP tahun 2020 menjadi Rp 11 triliun
Pemerintah menetapkan 37 bank ini sebagai penyalur dana FLPP
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah telah menunjuk 37 bank konvensional maupun syariah sebagai penyalur dana bantuan pembiayaan perumahan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) di 2020. Dari 37 bank tersebut, terdapat 10 bank nasional dan 27 bank pembangunan daerah yang menyalurkan FLPP. Bank penyalur FLPP ini lebih sedikit dibandingkan 2019, dimana di 2019, terdapat 39 bank penyalur dana FLPP. Baca Juga: Pemerintah menaikan alokasi FLPP tahun 2020 menjadi Rp 11 triliun