KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah masih akan melanjutkan sejumlah kebijakan subsidi bagi pelaku usaha maupun masyarakat luas di tahun 2022 ini. Lewat Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2022, pemerintah sudah mengalokasikan dana sekitar Rp 414,1 triliun. Hanya saja, pagu anggaran tahun 2022 jauh dari anggaran tahun 2021 yang mencapai Rp 744,77 triliun. Secara lebih rinci, anggaran PEN 2022 ini akan ditebar dalam tiga kelompok. Pertama perlindungan sosial dengan pagu Rp 154,8 triliun, Kedua kesehatan Rp 117,9 triliun, dan Ketiga penguatan pemulihan ekonomi dengan pagu Rp 141,4 triliun.
Pemerintah Pangkas Anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional di 2022, Ini Rinciannya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah masih akan melanjutkan sejumlah kebijakan subsidi bagi pelaku usaha maupun masyarakat luas di tahun 2022 ini. Lewat Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2022, pemerintah sudah mengalokasikan dana sekitar Rp 414,1 triliun. Hanya saja, pagu anggaran tahun 2022 jauh dari anggaran tahun 2021 yang mencapai Rp 744,77 triliun. Secara lebih rinci, anggaran PEN 2022 ini akan ditebar dalam tiga kelompok. Pertama perlindungan sosial dengan pagu Rp 154,8 triliun, Kedua kesehatan Rp 117,9 triliun, dan Ketiga penguatan pemulihan ekonomi dengan pagu Rp 141,4 triliun.