JAKARTA. Pemerintah memperluas bank persepsi yang awalnya baru 7 bank menjadi 15 bank. Perluasan cakupan bank persepsi ini diharapkan akan semakin memperbesar jumlah dana yang bisa masuk melalui program pengampunan pajak atau Tax Amnesty. Beberapa bank seperti bank BUMN mengaku telah membentuk satuan tugas Tax Amnesty untuk melakukan sosialisasi. Selain itu, bank plat merah juga akan melakukan sinergi dengan anak usaha utamanya di bidang manajemen investasi untuk menampung dana tax amnesty nantinya. Menurut Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman D Hadad, nantinya semua bank BUKU IV dan BUKU III akan bisa masuk ke bank persepsi. Namun dalam tahap awal baru ditetapkan 15 bank sebagai bank persepsi.
Pemerintah perluas bank persepsi menjadi 15
JAKARTA. Pemerintah memperluas bank persepsi yang awalnya baru 7 bank menjadi 15 bank. Perluasan cakupan bank persepsi ini diharapkan akan semakin memperbesar jumlah dana yang bisa masuk melalui program pengampunan pajak atau Tax Amnesty. Beberapa bank seperti bank BUMN mengaku telah membentuk satuan tugas Tax Amnesty untuk melakukan sosialisasi. Selain itu, bank plat merah juga akan melakukan sinergi dengan anak usaha utamanya di bidang manajemen investasi untuk menampung dana tax amnesty nantinya. Menurut Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman D Hadad, nantinya semua bank BUKU IV dan BUKU III akan bisa masuk ke bank persepsi. Namun dalam tahap awal baru ditetapkan 15 bank sebagai bank persepsi.