Pemerintah prediksi penerimaan kepabeanan turun lagi tahun ini, apa pemicunya?



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memprediksi realisasi penerimaan kepabenan di tahun 2020 koreksi lagi. Ini sejalan dengan arah kebijakan pemerintah yang cenderung menekan impor dan mengerek ekspor.

Berdasarkan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) penerimaan kepabeanan sepanjang tahun lalu mencapai Rp 40,94 triliun. Angka ini koreksi 11,8% year on year (yoy) dibandingkan pencapaian tahun sebelumnya senilai Rp 45,78 triliun. 

Lebih rinci tahun lalu, penerimaan bea masuk kontraksi 3,4% yoy atau setara Rp 37,45 triliun. Sementara itu, realisasi penerimaan bea keluar hanya Rp 3,49 triliun atau terkoreksi dalam hingga 48,45% secara tahunan.


Baca Juga: Pemerintah kenakan bea masuk impor untuk produk komponen kulkas

Direktur Kepabenan Internasional dan Antar Lembaga DJBC Kemenkeu Syarif Hidayat menjelaskan koreksi pada penerimaan kepabeanan khususnya bea masuk adalah konsekuensi dari berkurangnya peredaran barang-barang luar negeri yang mana memang sudah menjadi kebijakan pemerintah. Apalagi secara harfiah, fungsi dan Bea Cukai untuk mengendalikan konsumsi masyarakat.

“Penerimaan bea masuk dan bea keluar di tahun ini tentunya akan merujuk pada ekonomi global yang asih tertekan. Nilai impor belakangan dalam kondisi negatif. Kemudian pemerintah saat ini cenderung mendorong ekspor, menekan impor. Jadi memang prediksi begitu,” kata Syarif kepada Kontan.co.id, Sabtu (25/1).

Syarif menambahkan saat ini berlangsung Free Trade Asia (FTI) ASEAN Plus 6, ini membuat perdagangan internasional jauh lebih bebas sehingga lalu lintas barang impor dijaga lebih ketat. Sementara, dari sisi ekspor pertambangan seperti Freeport misalnya, secara produksi jauh lebih rendah apalagi dengan adanya regulasi yang lebih ketat. “Intinya adalah memang bea masuk dan keluar turun,” ungkap Syarif.

Editor: Herlina Kartika Dewi