KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah pusat mengingatkan pemerintah daerah untuk menyusun peraturan tentang pajak daerah dan retribusi daerah (PDRD) yang ramah investasi. Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, Astera Primanto Bhakti, mengatakan, masalah PDRD adalah salah satu hal yang akan dicermati investor sebelum masuk ke suatu daerah. “Untuk itu, jangan ragu untuk bisa melakukan inovasi. Kami ingin pemerintah pusat dan daerah bisa bahu membahu dalam menciptakan suasana yang kondusif bagi investasi dan gunakan UU Cipta Kerja jadi game changer,” ujar Prima beberapa waktu lalu.
Pemerintah pusat ingatkan pemda buat peraturan PDRD ramah investasi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah pusat mengingatkan pemerintah daerah untuk menyusun peraturan tentang pajak daerah dan retribusi daerah (PDRD) yang ramah investasi. Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, Astera Primanto Bhakti, mengatakan, masalah PDRD adalah salah satu hal yang akan dicermati investor sebelum masuk ke suatu daerah. “Untuk itu, jangan ragu untuk bisa melakukan inovasi. Kami ingin pemerintah pusat dan daerah bisa bahu membahu dalam menciptakan suasana yang kondusif bagi investasi dan gunakan UU Cipta Kerja jadi game changer,” ujar Prima beberapa waktu lalu.