KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) kembali merekomendasikan kepada Presiden untuk menetapkan dua KEK baru. Pertama menetapkan Kawasan Industri (KI) Kendal di Jawa Tengah sebagai KEK. Kedua KEK Pariwisata di Likupang di Sulawesi Utara. KEK Likupang merupakan usulan PT Minahasa Permai Resort Development (MPRD), anak perusahaan Sintesa Group. Sedangkan KEK Kendal diusulkan oleh PT Kendal Industrial Park (KIP), yang merupakan joint venture antara dua pengembang industri di Asia Tenggara yaitu Sembcorp Development Ltd dan PT Kawasan Industri Jababeka Tbk (KIJA). Baca Juga: KEK Usulan Grup Sintesa dan Kongsi Temasek-Jababeka direkomendasikan ke Jokowi premium
Pemerintah segera jadikan Kendal dan Likupang sebagai KEK baru
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) kembali merekomendasikan kepada Presiden untuk menetapkan dua KEK baru. Pertama menetapkan Kawasan Industri (KI) Kendal di Jawa Tengah sebagai KEK. Kedua KEK Pariwisata di Likupang di Sulawesi Utara. KEK Likupang merupakan usulan PT Minahasa Permai Resort Development (MPRD), anak perusahaan Sintesa Group. Sedangkan KEK Kendal diusulkan oleh PT Kendal Industrial Park (KIP), yang merupakan joint venture antara dua pengembang industri di Asia Tenggara yaitu Sembcorp Development Ltd dan PT Kawasan Industri Jababeka Tbk (KIJA). Baca Juga: KEK Usulan Grup Sintesa dan Kongsi Temasek-Jababeka direkomendasikan ke Jokowi premium