KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah tengah membahas aturan mengenai pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR). Meskipun saat ini dunia usaha tertekan oleh penyebaran virus corona (Covid-19). THR dinilai menjadi kewajiban yang diatur oleh Undang Undang (UU) untuk dilakukan perusahaan. Baca Juga: Pandemi covid-19 berpotensi menggerus bisnis tekstil dan garmen
Pemerintah siapkan aturan soal pembayaran THR
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah tengah membahas aturan mengenai pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR). Meskipun saat ini dunia usaha tertekan oleh penyebaran virus corona (Covid-19). THR dinilai menjadi kewajiban yang diatur oleh Undang Undang (UU) untuk dilakukan perusahaan. Baca Juga: Pandemi covid-19 berpotensi menggerus bisnis tekstil dan garmen