Pemerintah siapkan insentif bagi tenaga medis di daerah tanggap darurat virus corona



KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Pemerintah menyiapkan insentif bagi tenaga medis yang berada pada daerah tanggap darurat virus corona (Covid-19).

Hal itu disampaikan oleh Presiden Joko Widodo. Jokowi bilang usulan insentif tersebut telah didiskusikan dan disepakati bersama dengan Menteri Keuangan (Menkeu).

Baca Juga: Jokowi beri mandat ke BNPB percepat impor barang penanganan virus corona


"Telah diputuskan, telah dihitung oleh Menkeu bahwa akan diberikan insentif bulanan kepada tenaga medis," ujar Jokowi saat meresmikan wisma atlet sebagai rumah sakit darurat Covid-19, Senin (23/3).

Dokter spesialis akan diberikan insentif sebesar Rp 15 juta per bulan. Sementara itu dokter umum dan dokter gigi akan mendapat insentif sebesar Rp 10 juta per bulan.

Tidak hanya dokter, perawat dan bidan juga akan mendapat insentif 7,5 juta per bulan serta tenaga medis lainnya akan diberikan insentif sebesar Rp 5 juta per bulan. Selain itu ada juga santunan kematian sebesar Rp 300 juta.

Baca Juga: Jokowi pastikan Wisma Atlet dapat tampung 3.000 pasien virus corona

Editor: Noverius Laoli