Pemerintah siapkan stimulus perusahaan pelat merah, BUMN mana saja yang dapat?



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dalam rangka Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) pemerintah mengalokasikan mayoritas anggaran kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Caranya dengan menggelontorkan anggaran untuk Penyertaan Modal Negara (PMN), pembayaran kompensasi, dan dana talangan untuk modal kerja.

Baca Juga: Pemerintah alokasikan Rp 34,15 triliun bagi UMKM di program pemulihan ekonomi


Selain itu, Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Febrio Kacaribu mengatakan, pemerintah akan menunda pembayaran dividen. 

“Untuk PMN terutama fokus ke BUMN yang memang terkait Covid-19 atau terdampak besar terhadap hajat hidup orang banyak. Modalitas terakhir, menambah modal kerja untuk sektor dunia usaha,” kata Febrio dalam Konferensi Pers Program Pemulihan Ekonomi Nasional, Rabu (13/5).

Febrio menekankan prioritas dukungan Kemenkeu terhadap perusahaan pelat merah itu adalah untuk BUMN yang bergerak di sektor pangan, transportasi, keuangan, manufaktur, pariwisata, dan energi. “Kita umumkan resmi kalau sudah masuk ke Sidang Kabinet,” ujar Febrio.

Kendati begitu, Kemenkeu masih mengkaji lebih lanjut soal indikasi BUMN yang akan bangkrut, sehingga anggaran insentif yang diberikan bisa tepat sasaran. 

Baca Juga: Dana Program Ekonomi Nasional terbesar mengalir lewat BUMN

“Kita kaji dulu itu secara prudent dengan Kementerian BUMN karena memang sampai saat ini  masih berjalan reformasi yang dilakukan oleh Menteri BUMN Erick Thohir,” ucap Febrio.

Nah, berdasarkan data Kemenkeu yang dihimbun KONTAN rencananya sebesar Rp 149,15 triliun akan dialokasikan kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Data tersebut, dihimpun KONTAN dari draf Rapat Kerja (Raker) tertutup Kemenkeu dan Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI), Senin (11/5). Dari total anggaran itu, akan disalurkan kepada tiga strategi menyehatkan BUMN.

Editor: Noverius Laoli