KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menambah alokasi anggaran untuk penanganan virus Corona (Covid-19) menjadi sebesar Rp 695,20 triliun. Secara khusus, anggaran untuk perlindungan sosial dialokasikan sebesar Rp 203,90 triliun. Anggaran ini dialokasikan untuk berbagai program bantuan sosial (bansos) seperti Program Keluarga Harapan (PKH), program kartu sembako, bansos wilayah Jabodetabek, bansos tunai non-Jabodetabek, kartu prakerja, diskon listrik, dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa. Baca Juga: Moody's prediksi pertumbuhan ekonomi Indonesia turun 0,8%, ini kata ekonom
Pemerintah telah cairkan anggaran perlindungan sosial sebesar Rp 59,77 triliun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menambah alokasi anggaran untuk penanganan virus Corona (Covid-19) menjadi sebesar Rp 695,20 triliun. Secara khusus, anggaran untuk perlindungan sosial dialokasikan sebesar Rp 203,90 triliun. Anggaran ini dialokasikan untuk berbagai program bantuan sosial (bansos) seperti Program Keluarga Harapan (PKH), program kartu sembako, bansos wilayah Jabodetabek, bansos tunai non-Jabodetabek, kartu prakerja, diskon listrik, dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa. Baca Juga: Moody's prediksi pertumbuhan ekonomi Indonesia turun 0,8%, ini kata ekonom