KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah Kabupaten Sorong, Papua Barat mencabut izin lokasi, lingkungan dan izin usaha terhadap empat perkebunan sawit besar. Keempat usaha tersebut, yakni PT Inti Kebun Lestari (IKL), PT Papua Lestari Abadi (PLA), PT Sorong Agro Sawitindo (SAS) dan PT Cipta Papua Plantation. Perizinan keempat perusahaan itu dicabut karena dianggap tidak melaksanakan kewajibannya dalam izin usaha perkebunan (IUP) yang mereka dapatkan.
Pemkab Sorong cabut empat izin usaha perkebunan sawit
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah Kabupaten Sorong, Papua Barat mencabut izin lokasi, lingkungan dan izin usaha terhadap empat perkebunan sawit besar. Keempat usaha tersebut, yakni PT Inti Kebun Lestari (IKL), PT Papua Lestari Abadi (PLA), PT Sorong Agro Sawitindo (SAS) dan PT Cipta Papua Plantation. Perizinan keempat perusahaan itu dicabut karena dianggap tidak melaksanakan kewajibannya dalam izin usaha perkebunan (IUP) yang mereka dapatkan.