KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membuka lowongan calon pegawai negeri sipil (CPNS) sebanyak 3.958 posisi. Informasi itu berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 33 Tahun 2019 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2019. Mengutip situs resmi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) bkddki.jakarta.go.id, ada tiga jenis formasi yang Pemprov DKI buka, yakni tenaga pendidikan, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis.
Pemprov DKI Jakarta buka lowongan 3.958 CPNS, ini syaratnya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membuka lowongan calon pegawai negeri sipil (CPNS) sebanyak 3.958 posisi. Informasi itu berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 33 Tahun 2019 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2019. Mengutip situs resmi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) bkddki.jakarta.go.id, ada tiga jenis formasi yang Pemprov DKI buka, yakni tenaga pendidikan, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis.