KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah provinsi DKI Jakarta masih melarang digelarnya acara resepsi pernikahan selama masa perpanjangan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi. Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta Cucu Ahmad Kurnia menilai, resepsi pernikahan rentan menjadi lokasi penularan Covid-19. "(Penilaian kami) sekarang masih secara keseluruhan dan menganggap perkawinan ini kan sangat rentan penyebaran Covid-19, belajar dari wilayah lain," kata Cucu saat dikonfirmasi, Jumat (10/7/2020). Cucu mencontohkan kedisiplinan warga terhadap protokol pencegahan Covid-19 sangat minim ditemukan pada resepsi pernikahan yang berada di perkampungan. Pasalnya, tidak ada petugas yang mengawasi kedisiplinan warga terhadap protokol pencegahan Covid-19.
Pemprov DKI Jakarta: Resepsi pernikahan masih dilarang!
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah provinsi DKI Jakarta masih melarang digelarnya acara resepsi pernikahan selama masa perpanjangan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi. Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta Cucu Ahmad Kurnia menilai, resepsi pernikahan rentan menjadi lokasi penularan Covid-19. "(Penilaian kami) sekarang masih secara keseluruhan dan menganggap perkawinan ini kan sangat rentan penyebaran Covid-19, belajar dari wilayah lain," kata Cucu saat dikonfirmasi, Jumat (10/7/2020). Cucu mencontohkan kedisiplinan warga terhadap protokol pencegahan Covid-19 sangat minim ditemukan pada resepsi pernikahan yang berada di perkampungan. Pasalnya, tidak ada petugas yang mengawasi kedisiplinan warga terhadap protokol pencegahan Covid-19.