Pemprov Jabar terbitkan perpanjangan PMB di rumah dan kalander kegiatan akademik



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Melihat perkembangan kondisi terkait penyebaran virus corona atawa Covid-19, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) melalui Dinas Pendidikan (Disdik) Jabar, mengeluarkan surat Nomor:443/ 4181-Set.Disdik.

Surat itu berisi tentang Perpanjangan Waktu Pelaksanaan Proses Belajar Mengajar (PBM) di Rumah, dan Informasi Kegiatan Akademik Tahun Pelajaran 2019/2020.

Kepala Disdik Jabar Dewi Sartika meminta informasi di dalam surat tersebut untuk disebarluaskan.


“Kami minta kepala cabang dinas menginformasikan empat hal kepada seluruh pengawas dan kepala SMA, SMK, dan SLB," kata Dewi, dalam keterangan tertulis, Minggu (12/4).

Baca Juga: Depok siap lakukan PSBB, Polisi bakal razia pengendara di lokasi ini

Pertama, PBM di rumah serta pelaksanaan tugas pengawas sekolah, kepala sekolah, kasubbag tata usaha sekolah, guru, dan tenaga kependidikan diperpanjang hingga Senin (27/4).

Kedua, surat dan petunjuk teknis yang disampaikan sebelumnya masih tetap dipedomani dengan penyesuaian.

Ketiga, pelaksanaan PBM di rumah dan pelaksanaan tugas dapat diperpanjang sesuai kebutuhan penanganan darurat bencana wabah Covid-19 di lapangan,” kata Dewi.

Keempat, komite sekolah berkoordinasi dengan orang tua peserta didik untuk bekerja sama, membimbing, memperhatikan, mendampingi, dan mengawasi peserta didik selama PBM di rumah.

Editor: Anna Suci Perwitasari