KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Melihat perkembangan kondisi terkait penyebaran virus corona atawa Covid-19, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) melalui Dinas Pendidikan (Disdik) Jabar, mengeluarkan surat Nomor:443/ 4181-Set.Disdik. Surat itu berisi tentang Perpanjangan Waktu Pelaksanaan Proses Belajar Mengajar (PBM) di Rumah, dan Informasi Kegiatan Akademik Tahun Pelajaran 2019/2020. Kepala Disdik Jabar Dewi Sartika meminta informasi di dalam surat tersebut untuk disebarluaskan.
Pemprov Jabar terbitkan perpanjangan PMB di rumah dan kalander kegiatan akademik
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Melihat perkembangan kondisi terkait penyebaran virus corona atawa Covid-19, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) melalui Dinas Pendidikan (Disdik) Jabar, mengeluarkan surat Nomor:443/ 4181-Set.Disdik. Surat itu berisi tentang Perpanjangan Waktu Pelaksanaan Proses Belajar Mengajar (PBM) di Rumah, dan Informasi Kegiatan Akademik Tahun Pelajaran 2019/2020. Kepala Disdik Jabar Dewi Sartika meminta informasi di dalam surat tersebut untuk disebarluaskan.