Pemprov Jateng buka 11.648 formasi untuk CPNS dan PPPK, simak rinciannya



KONTAN.CO.ID - SEMARANG. Ini informasi terkini soal formasi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah tahun 2021. Jumlahnya ada sebanyak 11.648 lowongan. 

Dari jumlah tersebut, hampir 96 persennya diperuntukan bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yakni 11.347 lowongan. Sedangkan, empat persennya diperuntukan bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yakni sebanyak 301 lowongan. 

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jawa Tengah Wisnu Zaroh menyebut, dari jumlah lowongan untuk PPPK tahun ini paling banyak adalah tenaga guru. Lowongan PPPK terdiri dari guru mencapai 10.819, tenaga kesehatan sebanyak 525 dan tenaga teknis sebanyak tiga orang. 


Sedangkan lowongan CPNS terdiri dari tenaga teknis sebanyak 291 dan tenaga kesehatan sebanyak 10 orang. 

Baca Juga: Kemenkeu pastikan gaji ke-13 ASN hingga pensiunan cair hari ini!

"Memang tahun ini perbandingannya cukup jauh sekali, untuk PPPK itu hampir 96 persen," ujar Wisnu dalam keterangan tertulis, Rabu (2/6/2021). 

Wisnu mengatakan perekrutan CASN tahun 2021 sudah sesuai dengan kebijakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. 

"Ke depannya ASN kita perbandingannya sebesar 70 persen untuk PPPK dan 30 persen untuk PNS. Artinya ke depan baik tenaga teknis maupun tenaga kesehatan dan pendidikan akan lebih banyak menggunakan metode PPPK tidak lagi CPNS," ujarnya. 

Baca Juga: Inilah syarat pendaftaran CPNS, PPPK guru, dan PPPK non guru tahun 2021

Wisnu menjelaskan dalam sistem penerimaan CASN 2021 dilakukan dengan ujian baik untuk lowongan CPNS ataupun PPPK. Namun, untuk lowongan PPPK tidak ada pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar atau SKD. Skema perekrutan PPPK langsung menggunakan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). 

Semua tahapan mulai dari pendaftaran hingga pelaksanaan ujian dan pemberkasan dilakukan online. Wisnu menerangkan seleksi PPPK diperuntukan bagi mereka para profesional yang telah mempunyai kemampuan kerja sebelumnya. 

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie