KONTAN.CO.ID - BANDUNG. Bagi Anda yang ingin mudik ke Jawa Barat, siap-siap dikarantina. Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) meminta aparat desa menyiapkan ruang karantina bagi para pemudik. Hal itu dikatakan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPM-Desa) Jabar Bambang Tirtoyuliono, Kamis (29/4/2021). Adapun Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil telah telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor: 70/KS.01.01/SATPOL PP tentang Pengendalian Aktivitas Masyarakat dalam Penanganan Covid-19 selama Masa Ramadan dan Idulfitri 1442 Hijriah/2021. Surat tersebut ditujukan kepada bupati/wali kota se-Jabar dan Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Daerah.
Pemudik ibarat pasien tanpa gejala, harus dikarantina
KONTAN.CO.ID - BANDUNG. Bagi Anda yang ingin mudik ke Jawa Barat, siap-siap dikarantina. Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) meminta aparat desa menyiapkan ruang karantina bagi para pemudik. Hal itu dikatakan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPM-Desa) Jabar Bambang Tirtoyuliono, Kamis (29/4/2021). Adapun Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil telah telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor: 70/KS.01.01/SATPOL PP tentang Pengendalian Aktivitas Masyarakat dalam Penanganan Covid-19 selama Masa Ramadan dan Idulfitri 1442 Hijriah/2021. Surat tersebut ditujukan kepada bupati/wali kota se-Jabar dan Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Daerah.