Pemudik ibarat pasien tanpa gejala, harus dikarantina



KONTAN.CO.ID - BANDUNG. Bagi Anda yang ingin mudik ke Jawa Barat, siap-siap dikarantina. Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) meminta aparat desa menyiapkan ruang karantina bagi para pemudik. Hal itu dikatakan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPM-Desa) Jabar Bambang Tirtoyuliono, Kamis (29/4/2021). 

Adapun Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil telah telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor: 70/KS.01.01/SATPOL PP tentang Pengendalian Aktivitas Masyarakat dalam Penanganan Covid-19 selama Masa Ramadan dan Idulfitri 1442 Hijriah/2021. 

Surat tersebut ditujukan kepada bupati/wali kota se-Jabar dan Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Daerah. 


"Kami mendorong pemerintah desa membuat ruang isolasi selama menjelang mudik Lebaran. Itu kita minta semua desa membuat ruang isolasi. Mengantisipasi manakala ada orang yang masuk, terjangkit positif, masuk ruang isolasi. Penanganannya dilakukan oleh Puskesmas," kata Bambang. 

Baca Juga: Sebelum larangan mudik Lebaran 2021, ini syarat perjalanan untuk kendaraan pribadi

Menurut Bambang, pemerintah desa hingga perangkat RT dan RW punya peran paling penting mencegah penularan Covid-19. Pengawasan penerapan protokol kesehatan secara ketat berada pada gugus tugas tingkat desa/kelurahan. 

"Semua desa di Jabar (5.312 desa) sudah memiliki posko Covid-19. Kalau untuk ruang isolasi itu baru sekitar 1.000-an desa yang memiliki dari data yang sudah masuk. Relawan juga sudah terbentuk," ungkapnya. 

Baca Juga: Perketat karantina cegah kasus impor covid-19

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie