KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Izin operasi perusahaan pembiayaan, PT Ovo Financial Indonesia (OFI), dicabut Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Kabar tersebut sempat menghebohkan jagat media sosial, sebab banyak orang yang menduga, Ovo yang dimaksud ialah OVO penyelenggara layanan uang atau dompet elektronik. Padahal, kedua entitas tersebut berbeda, dimana OVO yang banyak dikenal masyarakat tidak memiliki keterkaitan dengan Ovo Financial Indonesia atau OFI.
Masyarakat sempat panik
Meskipun kedua perusahaan itu merupakan entitas yang berbeda, kabar pencabutan izin OFI langsung membuat masyarakat, khususnya pengguna OVO panik. Dilihat dari akun resmi Instagram OVO, @ovo_id, terdapat suatu unggahan yang dibanjiri pernyataan dan pertanyaan netizen terkait pemblokiran OFI. Banyak netizen yang mempertanyakan kabar pemblokiran OFI ke akun OVO. Bahkan, tidak sedikit juga netizen yang menyampaikan kepanikannya pasca-pemblokiran perusahaan pembiayaan tersebut.
Baca Juga: Dompet digital OVO tegaskan kembali OVO Finance Indonesia bukan bagian dari grup Bukan hanya di Instagram, di Twitter kata kunci OVO juga sempat menjadi trending topic pada Rabu (10/11/2021) pagi hari. Tidak jauh berbeda, netizen di Twitter juga mempertanyakan kebenaran kabar pemblokiran OFI yang dilakukan oleh OJK dan juga operasional dan keamanan dari OVO itu sendiri. Entitas berbeda Untuk meredam kepanikan itu, PT Visionet Internasional selaku perusahaan penyelenggara OVO langsung memberikan klarifikasi terkait pencabutan izin OFI.
Manajemen Visionet Internasional menegaskan, OVO merupakan entitas yang berbeda dan tidak ada kaitannya sama sekali dengan Ovo Financial Indonesia.
Baca Juga: OJK cabut izin usaha OVO Finance Indonesia, bukan dompet digital OVO “Ovo Finance Indonesia adalah perusahaan multi finance yang tidak ada kaitan sama sekali dan tidak pernah menjadi bagian dari kelompok perusahaan uang elektronik OVO (PT Visionet Internasional) yang mendapatkan izin resmi dari Bank Indonesia,” kata Head of Public Relations OVO, Harumi Supit. “Hanya saja, sejak awal pendiriannya OFI juga menggunakan nama OVO,” tambah dia.
Editor: Barratut Taqiyyah Rafie