KONTAN.CO.ID - Pemerintah masih terus menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 kepada para pekerja yang memenuhi kriteria, khususnya untuk periode Juli 2025. Sejak mulai disalurkan pada 24 Juni 2025, BSU sebesar Rp 600.000 telah dicairkan dalam empat tahap melalui rekening bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri, BTN) dan PT Pos Indonesia. Khusus wilayah Aceh, penyaluran BSU dilakukan melalui Bank Syariah Indonesia (BSI). Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli memastikan, BSU 2025 dijadwalkan selesai pada bulan Juli dan tidak akan diperpanjang.
Pencairan BSU 2025 Tak Akan Diperpanjang, Kemenaker Menjelaskan Alasannya
KONTAN.CO.ID - Pemerintah masih terus menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 kepada para pekerja yang memenuhi kriteria, khususnya untuk periode Juli 2025. Sejak mulai disalurkan pada 24 Juni 2025, BSU sebesar Rp 600.000 telah dicairkan dalam empat tahap melalui rekening bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri, BTN) dan PT Pos Indonesia. Khusus wilayah Aceh, penyaluran BSU dilakukan melalui Bank Syariah Indonesia (BSI). Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli memastikan, BSU 2025 dijadwalkan selesai pada bulan Juli dan tidak akan diperpanjang.
TAG: