KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Program Indonesia Pintar (PIP) memasuki masa pencairan termin pertama 2025 yang dimulai sejak Februari kemarin hingga April nanti. Bantuan tunai pendidikan ini ditujukan untuk siswa dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiayai kebutuhan pendidikan mereka. Adapun PIP merupakan program pemerintah yang dirancang untuk membantu anak-anak usia sekolah dari keluarga kurang mampu agar tetap mendapatkan layanan pendidikan hingga tamat pendidikan menengah. Program ini mencakup jalur formal dari SD hingga SMA/SMK, jalur non-formal mulai Paket A sampai Paket C, dan pendidikan khusus.
- Rp450.000 per tahun untuk kelas I-V
- Rp225.000 untuk kelas VI
- Rp750.000 per tahun untuk kelas VII dan VIII
- Rp375.000 untuk kelas IX
- Rp1,8 juta per tahun untuk kelas X dan XI
- Rp900.000 untuk kelas XII