Pendaftaran Calon Prajurit Bintara PK TNI AL Tahun 2022 Dibuka, Cek Syarat Daftarnya



KONTAN.CO.ID -  Ingin bergabung dengan Tentara Nasional Indonesia (TNI), khususnya TNI Angkatan Laut (TNI AL)? Pendaftaran calon Bintara PK TNI AL gelombang 2 tahun 2022 sudah dibuka. 

Penerimaan kali ini dibuka untuk calon peserta dengan latar belakang pendidikan minimal SMA/SMK sederajat hingga S1. 

Bersumber dari situs Rekrutmen TNI AL, ada beberapa jurusan SMA/SMK dan D3-S1 yang dibutuhkan di rekrutmen kali ini. 


Berikut ini persyaratan dan cara mendaftar rekrutmen calon Bintara PK TNI AL gelombang 2 tahun 2022. 

Baca Juga: Daftar Gelombang 36 Prakerja, Klik dashboard.prakerja.go.id

Persyaratan Bintara PK TNI AL

1. Persyaratan umum: 

  • Warga negara Republik Indonesia, beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia kepada NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD Negara RI Tahun 1945, 
  • Bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS), prajurit TNI, maupun Polri
  • Berusia minimal 17 tahun 9 bulan dan maksimal 22 tahun pada saat pembukaan pendidikan pertama
  • Berkelakuan baik dan tidak sedang kehilangan hak untuk menjadi Prajurit berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap
  • Sehat jasmani dan rohani, tidak bertato dan bertindik maupun bekasnya, tidak buta warna dan tidak berkaca mata
  • Belum pernah menikah dan sanggup tidak menikah selama mengikuti Pendidikan Pertama
  • Bersedia ditempatkan diseluruh Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia
  • Bagi lulusan sekolah atau universitas luar negeri, harus mendapat pengesahan dari Kemendikbud Ristek dan atau Kemenristek dan Dikti
  • Bebas dari narkoba dan dapat dibuktikan dengan surat keterangan dokter
  • Tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik atau bekas tindik di telinga atau anggota badan lainnya
  • Bagi yang sudah bekerja, wajib melampirkan surat persetujuan dari instansi tempat bekerja/terkait dan surat pernyataan bersedia diberhentikan dari status pegawai apabila diterima menjadi Bintara Prajurit Sukarela TNI Angkatan Laut
  • Berdomisili minimal 1 tahun di wilayah Panitia Daerah/tempat pendaftaran terdekat yang dinyatakan sah secara administrasi maupun fakta terhitung dari tanggal pembukaan pendaftaran online
  • Memiliki kartu BPJS atau kartu jaminan kesehatan dan sejenisnya
2. Persyaratan calon Bintara non Kompetensi:

  • Pria atau wanita dengan tinggi badan minimal 163 cm untuk pria dan minimal 160 cm untuk wanita, dengan berat badan seimbang
  • Lulusan minimal SMA/MA semua jurusan atau SMK/MAK dengan jurusan sesuai yang dibutuhkan
  • Nilai akhir rata-rata (UAN ditambahkan dengan UAS) minimal 55,00
  • Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 tahun terhitung mulai saat dilantik menjadi Sersan Dua/Serda