KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Akhirnya, pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021 resmi dibuka pada hari ini, Rabu (30/6/2021). Rincian jadwal CPNS dan PPPK 2021 tertuang dalam Surat Edaran (SE) Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 5587/B-KS.04.01/SD/K/2021 yang diterbitkan di Jakarta, tertanggal 28 Juni 2021. SE yang ditandatangani oleh Kepala BKN Bima Haria Wibisana itu mencantumkan perihal Jadwal Pelaksanaan Seleksi Penerimaan CPNS dan PPPK Nonguru Tahun 2021, ditujukan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian Kementerian/Lembaga dan Pejabat Pembina Kepegawaian Instansi Daerah.
Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 resmi dibuka hari ini hingga 21 Juli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Akhirnya, pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021 resmi dibuka pada hari ini, Rabu (30/6/2021). Rincian jadwal CPNS dan PPPK 2021 tertuang dalam Surat Edaran (SE) Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 5587/B-KS.04.01/SD/K/2021 yang diterbitkan di Jakarta, tertanggal 28 Juni 2021. SE yang ditandatangani oleh Kepala BKN Bima Haria Wibisana itu mencantumkan perihal Jadwal Pelaksanaan Seleksi Penerimaan CPNS dan PPPK Nonguru Tahun 2021, ditujukan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian Kementerian/Lembaga dan Pejabat Pembina Kepegawaian Instansi Daerah.