KONTAN.CO.ID - Bagi yang ingin menjadi anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), pendaftaran Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) 2021 kembali dibuka. Bersumber dari pengumuman resmi penerimaan SIPSS 2021, pendaftaran kali ini dibuka khusus untuk dokter spesialis. Jumlah peserta didik yang akan dibutuhkan SIPSS sebanyak 100 orang yang nantinya akan menjalani pendidikan selama 2 bulan di Setukpa Lemdiklat Polri.
Persyaratan umum pendaftaran SIPSS 2021
1. Warga Negara Indonesia. 2. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. 3. Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia tahun 1945. 4. Berumur paling rendah 18 tahun 9 bulan dan paling tinggi 28 tahun. 5. Sehat jasmani, rohani, dan bebas narkoba (Surat keterangan bebas narkoba dari instansi yang berwenang). 6. Tidak sedang terlibat kasus pidana atau pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Polres setempat. 7. Berwibawa, jujur, adil, dan berkelakuan tidak tercela. 8. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan bersedia ditugaskan pada Satker sesuai keahlian atau latar belakang program studinya.Persyaratan khusus
1. Pria/wanita. bukan anggota/mantan Polri, TNI dan PNS atau pernah mengikuti pendidikan Polri/TNI.- Dokter Spesialis Jantung
- Dokter Spesialis Paru-Paru.
- Dokter Spesialis Anak.
- Dokter Spesialis Penyakit Dalam.
- Dokter Spesialis Anastesi.
- Dokter Spesialis Patologi Klinik.
- Dokter Spesialis Radiologi.
- Dokter Spesialis THT.
- Dokter Spesialis Bedah.
- Dokter Spesialis Saraf.
- Dokter Spesialis Obstetri dan Ginekologi (Obgin).
- Dokter Umum (Profesi).