KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bisnis asuransi jiwa telak tertekan pandemi Covid-19. Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso menyatakan tren asuransi tren pertumbuhan premi asuransi mengalami penurunan khususnya asuransi jiwa. “Premi asuransi jiwa terkoreksi minus 13,8% yoy pada Maret 2020. Padahal pada Desember 2019 lalu hanya minus 0,38%. Ini terkoreksi betul di industri asuransi akibat Covid-19,” ujar Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso dalam video conference pada Senin (11/5). Baca Juga: Terimbas corona, Apparindo berencana revisi target
Pendapatan premi anjlok 13,8%, AAJI minta keringanan iuran OJK
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bisnis asuransi jiwa telak tertekan pandemi Covid-19. Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso menyatakan tren asuransi tren pertumbuhan premi asuransi mengalami penurunan khususnya asuransi jiwa. “Premi asuransi jiwa terkoreksi minus 13,8% yoy pada Maret 2020. Padahal pada Desember 2019 lalu hanya minus 0,38%. Ini terkoreksi betul di industri asuransi akibat Covid-19,” ujar Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso dalam video conference pada Senin (11/5). Baca Juga: Terimbas corona, Apparindo berencana revisi target