KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana penerapan Undang-Undang Anti Deforestasi Uni Eropa atau European Union Deforestation-free Regulation (EUDR) berpotensi mengancam kinerja industri sawit nasional. UU Anti Deforestasi sendiri baru akan diterapkan pada awal Januari 2025. Regulasi ini bertujuan untuk memastikan produk yang masuk ke pasar Uni Eropa berasal dari sumber yang legal dan bebas deforestasi. Kelapa sawit menjadi salah satu komoditas yang diatur dalam UU Anti Deforestasi Uni Eropa. Ada potensi ekspor produk sawit Indonesia menjadi sulit ke negara-negara Uni Eropa dengan adanya beleid tersebut.
Penerapan UU Anti Deforestasi Uni Eropa Ancam Kinerja Ekspor Sawit Indonesia
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana penerapan Undang-Undang Anti Deforestasi Uni Eropa atau European Union Deforestation-free Regulation (EUDR) berpotensi mengancam kinerja industri sawit nasional. UU Anti Deforestasi sendiri baru akan diterapkan pada awal Januari 2025. Regulasi ini bertujuan untuk memastikan produk yang masuk ke pasar Uni Eropa berasal dari sumber yang legal dan bebas deforestasi. Kelapa sawit menjadi salah satu komoditas yang diatur dalam UU Anti Deforestasi Uni Eropa. Ada potensi ekspor produk sawit Indonesia menjadi sulit ke negara-negara Uni Eropa dengan adanya beleid tersebut.