Penerbitan SBN Valas dinilai sesuai dengan prinsip pembagian risiko



KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Pemerintah berencana kembali menerbitkan surat berharga negara (SBN) dalam denominasi valuta asing (valas) pada semester II mendatang, atau pada kisaran kuartal III dan kuartal IV-2020.

Rencananya, SBN valas ini masih akan terbit dalam tiga denominasi, yaitu dolar Amerika Serikat (Sukuk global), yen (Samurai bond), dan euro (Euro bond).

Head of Economy Research PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) Fikri C. Permana, mengapresiasi langkah pemerintah dalam penerbitan SBN valas tersebut.


Baca Juga: Hingga kini, BI telah membeli SBN sebanyak Rp 200,25 triliun

Menurutnya, selain bisa memberikan sumber pendanaan tambahan bagi anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN), hal tersebut juga sesuai dengan prinsip risk sharing atau pembagian risiko.

"Setidaknya, terlihat dari jangkauan basis investor yang diharapkan bisa semakin luas, serta diversifikasi mata uang yang digunakan," ujar Fikri kepada Kontan.co.id, Kamis (28/5).

Fikri menjelaskan, sebenarnya penerbitan SBN valas berkaitan dengan cashflow atau kebutuhan penerimaan dan belanja APBN. Jadi penerbitan SBN valas tidak memiliki waktu default, alias bisa dilakukan kapan saja.

Baca Juga: BI: Arus modal asing kembali masuk ke SBN

Kemudian, Fikri memproyeksi seharusnya imbal hasil (yield) ataupun kupon dari SBN valas ini bisa ditekan. Pasalnya, penerbitan SBN valas ini sejalan dengan stance dovish bank sentral dan stimulus fiskal di hampir seluruh dunia, khususnya yang dianut oleh negara-negara maju.

Editor: Noverius Laoli