KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tren penerimaan pajak biasanya melesat di periode akhir tahun. Akan tetapi, dengan kondisi ekonomi di tahun ini yang terpapar virus corona, masih jadi ancaman penerimaan negara terbanyak itu dikarenakan aktivitas ekonomi yang melandai. Sebagai gambaran, tahun lalu realisasi penerimaan pajak pada kuartal IV-2019 sebesar Rp 429,47 triliun, tumbuh sekitar 45,9% dibandingkan realisasi di kuartal III-2019 yakni Rp 197 triliun. Pendapatan pajak pada Juli-September 2019 tersebut bahkan minus 43,1% secara kuartalan. Meskipun kontribusi Oktober-Desember 2019 melesat, akan tetapi nyatanya penerimaan pajak sepanjang tahun lalu tercatat shortfall hingga Rp 225,5 triliun.
Akhir tahun penerimaan pajak melesat, bagaimana dengan 2020?
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tren penerimaan pajak biasanya melesat di periode akhir tahun. Akan tetapi, dengan kondisi ekonomi di tahun ini yang terpapar virus corona, masih jadi ancaman penerimaan negara terbanyak itu dikarenakan aktivitas ekonomi yang melandai. Sebagai gambaran, tahun lalu realisasi penerimaan pajak pada kuartal IV-2019 sebesar Rp 429,47 triliun, tumbuh sekitar 45,9% dibandingkan realisasi di kuartal III-2019 yakni Rp 197 triliun. Pendapatan pajak pada Juli-September 2019 tersebut bahkan minus 43,1% secara kuartalan. Meskipun kontribusi Oktober-Desember 2019 melesat, akan tetapi nyatanya penerimaan pajak sepanjang tahun lalu tercatat shortfall hingga Rp 225,5 triliun.