KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah masih menghadapi pekerjaan berat untuk mengejar target penerimaan pajak tahun 2026. Hingga akhir Juli, penerimaan pajak baru mencapai sekitar separuh dari target tahunan, sementara basis penerimaan dari sektor manufaktur terus menunjukkan tren penurunan. Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat penerimaan pajak hingga Juli 2026 mencapai Rp 1.209,6 triliun.
Baca Juga: Jumlah Wajib Pajak Baru Bertambah 2,7 Juta, Tapi Setoran Dinilai Masih Minim Angka tersebut setara 51,31% dari target penerimaan pajak dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 sebesar Rp 2.357,7 triliun. Meski baru memenuhi separuh target, penerimaan pajak hingga Juli sebenarnya tumbuh cukup tinggi. Realisasi tersebut meningkat 22,17% dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang sebesar Rp 990,01 triliun. Namun, pertumbuhan tersebut belum membuat target tahunan aman. Pemerintah masih harus mengumpulkan Rp 1.148,1 triliun dalam lima bulan terakhir tahun ini. Dengan demikian, rata-rata penerimaan pajak yang harus dihimpun pada Agustus-Desember 2026 mencapai sekitar Rp 229,6 triliun per bulan agar target Rp 2.357,7 triliun dapat tercapai. Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto sebelumnya menegaskan bahwa target yang telah ditetapkan pemerintah tetap menjadi acuan utama Ditjen Pajak.
Baca Juga: Lantik 8 Pejabat Pajak Baru, Purbaya Minta Utamakan Integritas Ketimbang Target "Kalau kami dari Direktorat Jenderal Pajak ya harus bisa mencapai 23%," kata Bimo. Meski demikian, Kemenkeu sendiri memperkirakan target tersebut tidak sepenuhnya tercapai. Dalam
outlook yang disampaikan kepada Komisi XI DPR, penerimaan pajak 2026 diproyeksikan mencapai Rp 2.310,8 triliun atau sekitar 98% dari target APBN. Dengan proyeksi tersebut, penerimaan pajak berpotensi mengalami
shortfall Rp 46,9 triliun. Meski demikian, selisih tersebut jauh lebih kecil dibandingkan
shortfall penerimaan pajak pada 2025 yang mencapai Rp 271,7 triliun.