Penetapan dua KEK di Batam molor, ini penyebabnya



KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Target pemerintah untuk menetapkan sebanyak empat Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) baru sepanjang tahun 2019 tampaknya tak akan tercapai.

Pasalnya, Peraturan Pemerintah (PP) untuk penetapan KEK Nongsa Digital Park dan KEK Maintenance, Repair, and Overhaul (MRO) di Batam belum juga kunjung ditetapkan hingga hari ini.

Baca Juga: Pemerintah resmi menetapkan Likupang sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK)


Deputi Bidang Koordinasi Percepatan Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah Kementerian Koordinator Perekonomian Wahyu Utomo mengatakan, penetapan dua KEK di Batam tersebut masih menunggu proses pengusulan.

“Secara prinsip sudah oke, tapi masih menunggu basis hukum (legal basis) untuk pengusulannya karena keduanya berada di wilayah KPBPB (Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas) Batam,” tutur Wahyu kepada Kontan.co.id, Selasa (17/12).

Adapun, kemungkinan besar penetapan kedua KEK di Batam itu bakal mundur ke tahun 2020. Namun, Sekretaris Dewan Nasional KEK Enoh Suharto belum dapat memastikan kapan persisnya target penetapan KEK Nongsa Digital Park maupun KEK MRO Batam tahun depan.

Baca Juga: Aturan Sapu Jagat Pajak Segera Dituntaskan

“Belum dapat dipastikan karena regulasi (PP) yang mengatur secara khusus pembentukan KEK di Batam itu belum terbit,” ujar Enoh, Selasa (17/12).

Pemerintah sedianya menargetkan empat KEK baru ditetapkan tahun ini. Dengan begitu, target dalam RPJMN 2014-2019 untuk mengembangkan sebanyak 17 KEK hingga akhir 2019 dapat tercapai.

Editor: Noverius Laoli