KONTAN.CO.ID - PARIS. Pengadilan Prancis menolak banding Amazon atas keputusan yang membatasi barang-barang yang bisa dikirim ketika krisis virus corona. Penolakan pengadilan ini menunjukkan kemenangan serikat pekerja yang mengkritisi langkah keamanan e-commerce asal Amerika Serikat (AS) tersebut. Pengadilan banding di Versailles memutuskan bahwa Amazon harus membatasi pengiriman produk-produk IT, barang-barang kesehatan, makanan dan makanan hewan peliharaan di Prancis. Keputusan ini menegaskan perintah sebelumnya agar Amazon mengurangi pengiriman sementara untuk meningkatkan protokol kesehatan. Keputusan ini menjadi pukulan berat bagi ribuan bisnis kecil yang menjual lewat platform Amazon. Perusahaan-perusahaan seluruh Eropa sedang mencari cara untuk secara bertahap mengembalikan para pekerja ke kantor dan pabrik setelah pembatasan akibat virus corona dilonggarkan.
Pengadilan banding Prancis menegaskan kemenangan para pekerja terhadap Amazon
KONTAN.CO.ID - PARIS. Pengadilan Prancis menolak banding Amazon atas keputusan yang membatasi barang-barang yang bisa dikirim ketika krisis virus corona. Penolakan pengadilan ini menunjukkan kemenangan serikat pekerja yang mengkritisi langkah keamanan e-commerce asal Amerika Serikat (AS) tersebut. Pengadilan banding di Versailles memutuskan bahwa Amazon harus membatasi pengiriman produk-produk IT, barang-barang kesehatan, makanan dan makanan hewan peliharaan di Prancis. Keputusan ini menegaskan perintah sebelumnya agar Amazon mengurangi pengiriman sementara untuk meningkatkan protokol kesehatan. Keputusan ini menjadi pukulan berat bagi ribuan bisnis kecil yang menjual lewat platform Amazon. Perusahaan-perusahaan seluruh Eropa sedang mencari cara untuk secara bertahap mengembalikan para pekerja ke kantor dan pabrik setelah pembatasan akibat virus corona dilonggarkan.