KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah memastikan bakal mengucurkan dana kompensasi senilai Rp 94,23 triliun bagi tiga Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dimana PT Pertamina bakal menerima Rp 48,25 triliun dan PT Perusahaan Listrik Negara sebesar Rp 45,42 triliun. Associate Direktur BUMN Research Group Lembaga Manajemen Universitas Indonesia (BRG LMUI) Toto Pranoto menuturkan besaran alokasi tersebut wajar diberikan mengingat keduanya menanggung beban penugasan atau kebijakan pemerintah. Baca Juga: Proyek pipa Cilacap-Bandung (CB III) ditargetkan selesai 2021
Pengamat: Dana kompensasi BUMN energi wajar diberikan karena membantu cashflow
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah memastikan bakal mengucurkan dana kompensasi senilai Rp 94,23 triliun bagi tiga Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dimana PT Pertamina bakal menerima Rp 48,25 triliun dan PT Perusahaan Listrik Negara sebesar Rp 45,42 triliun. Associate Direktur BUMN Research Group Lembaga Manajemen Universitas Indonesia (BRG LMUI) Toto Pranoto menuturkan besaran alokasi tersebut wajar diberikan mengingat keduanya menanggung beban penugasan atau kebijakan pemerintah. Baca Juga: Proyek pipa Cilacap-Bandung (CB III) ditargetkan selesai 2021