KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kondisi ekonomi yang lesu akibat pandemi Covid-19 akan berdampak terhadap penerimaan perpajakan. Relaksasi fiskal berupa keringanan administrasi maupun beban perpajakan yang digelontorkan pemerintah untuk mengantisipasi kelesuan ekonomi akan semakin menggerus penerimaan pajak. Di tengah situasi seperti ini, Danny Darussalam Tax Center (DDTC) Fiscal Research Denny Vissaro menilai, perluasan basis pajak semakin mendesak untuk dilakukan di tengah situasi seperti ini. Saat kontribusi ekonomi terhadap pajak menurun, pemerataan beban pajak melalui strategi yang tepat sasaran semakin dibutuhkan. Baca Juga: Ini strategi bertahan bagi pelaku UKM di tengah penjualan tertekan corona
Pengamat: Ekonomi lesu akibat pandemi corona, perluasan basis pajak kian mendesak
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kondisi ekonomi yang lesu akibat pandemi Covid-19 akan berdampak terhadap penerimaan perpajakan. Relaksasi fiskal berupa keringanan administrasi maupun beban perpajakan yang digelontorkan pemerintah untuk mengantisipasi kelesuan ekonomi akan semakin menggerus penerimaan pajak. Di tengah situasi seperti ini, Danny Darussalam Tax Center (DDTC) Fiscal Research Denny Vissaro menilai, perluasan basis pajak semakin mendesak untuk dilakukan di tengah situasi seperti ini. Saat kontribusi ekonomi terhadap pajak menurun, pemerataan beban pajak melalui strategi yang tepat sasaran semakin dibutuhkan. Baca Juga: Ini strategi bertahan bagi pelaku UKM di tengah penjualan tertekan corona