KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengamat Perbankan dari Universitas Bina Nusantara Doddy Ariefianto menilai, penggunaan kebijakan second line of defense oleh Bank Indonesia (BI) harus melihat waktu (timing) yang tepat. Menurut Doddy kebijakan ini bisa digunakan apabila terindikasi adanya panic selling di dalam pasar keuangan. "Jadi penggunaan kebijakan, terutama yang meliputi second line of defense atau yang lebih lanjut itu harus melihat timing jadi jangan sampai ikut panik juga," ujar Doddy kepada Kontan.co.id, Minggu (5/4). Baca Juga: Sektor bisnis medis, e-commerce, dan FMCG masih tumbuh di tengah pandemi corona
Pengamat: Penggunaan second line of defense oleh BI harus lihat waktu yang tepat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengamat Perbankan dari Universitas Bina Nusantara Doddy Ariefianto menilai, penggunaan kebijakan second line of defense oleh Bank Indonesia (BI) harus melihat waktu (timing) yang tepat. Menurut Doddy kebijakan ini bisa digunakan apabila terindikasi adanya panic selling di dalam pasar keuangan. "Jadi penggunaan kebijakan, terutama yang meliputi second line of defense atau yang lebih lanjut itu harus melihat timing jadi jangan sampai ikut panik juga," ujar Doddy kepada Kontan.co.id, Minggu (5/4). Baca Juga: Sektor bisnis medis, e-commerce, dan FMCG masih tumbuh di tengah pandemi corona