Pengelola Kalibata City sebut agen properti nakal biang keladi prostitusi



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengelola Apartemen Kalibata City mengapresiasi langkah polisi yang kembali berhasil membongkar praktik prostitusi di apartemen Kalibata City.

Kali ini, tim Subdit Renakta Ditkrimum Polda Metro Jaya menangkap 32 orang yang terkait dengan praktik prostitusi di apartemen Kalibata City.

General Manajer Pengelola Kalibata City, Ishak Lopung mengatakan, penangkapan tersebut merupakan hasil dari kerja sama pengelola dengan Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya.


Awalnya pengelola mendapat infomasi dari penghuni mengenai adanya penyalahgunaan unit apartemen sebagai tempat prostitusi. Informasi tersebut lantas diteruskan kepada pihak kepolisian.

Atas dasar informasi itu, kepolisian dan pengelola apartemen pun melakukan razia pada Kamis (2/8) pukul 22.00 WIB hingga Jumat (3/8) dini hari. Dan hasilnya ada sekitar 32 orang yang terjaring dalam razia tersebut.

“Dari razia itu sekitar 22 orang adalah pria, dan sisanya wanita. Mereka di razia di enam unit, tahap 1 dan 2,” kata Ishak, Rabu (8/8).

Pada saat itu, polisi juga mengamankan seorang pria yang merupakan agen properti yang menyewakan unit apartemen secara harian beserta satu orang karyawannya.

Menurut Ishak, penyalahgunaan sewa harian apartemen oleh oknum agen properti inilah yang menjadi salah satu penyebab praktik prostitusi di Kalibata City.

Padahal, pengelola sudah melarang keras agen properti untuk menyewakan secara harian. Larangan tersebut telah disampaikan sejak lama baik secara langsung kepada si agen properti, juga melalui spanduk besar yang dipasang di banyak titik kawasan apartemen Kalibata City.

“Tapi ada saja oknum agen nakal yang mencari celah. Sekarang kan ketangkep tuh,” katanya.

Menurut Ishak, pengelola secara tegas akan melarang agen properti nakal tersebut untuk beroperasi di Kalibata City. Itu dilakukan untuk mencegah adanya praktik prostitusi-prostitusi lain.

Pengelola Kalibata City juga menegaskan bahwa proses razia akan terus dilakukan di masa-masa mendatang. Selain dengan pengelola, pihak kepolisian juga menggandeng penghuni dan pihak keamanan unit setempat.

Seperti diketahui, pengelola Kalibata City telah melakukan kerjasama dengan Polda Metro Jaya pada Mei 2018 lalu. Kerja sama dengan Polda Metro Jaya ini juga melengkapi kolaborasi pengelola Kalibata City dengan beberapa pihak penegak hukum sebelumnya.

Tahun lalu, pengelola Kalibata City telah melakukan nota kesepahaman dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri untuk memberantas narkoba di kawasan tersebut.

Editor: Yudho Winarto