KONTAN.CO.ID - PUTRAJAYA. Malaysia akan mulai menghentikan akses masuk bagi para pemegang izin tinggal jangka panjang dari India, Indonesia, dan Filipina, mulai 7 September 2020 akibat meningkatnya kasus positif Covid-19. Mengutip The Edge Market, Kamis (3/9) Menteri Pertahanan Seri Ismail Yakob mengatakan, pelarangan ini mencakup enam kategori izin tinggal permanen, kemudian pemegang izin My Second Home Programme (MM2H), ekspatriat, termasuk izin Profesional visit pass holders (PVP), dan izin tinggal penduduk. Baca Juga: WNI ditembak aparat Malaysia saat selundupkan Murai Batu, ini kata Menlu Retno
Pengumuman! Malaysia larang WNI dan dua warga negara ini masuk negaranya
KONTAN.CO.ID - PUTRAJAYA. Malaysia akan mulai menghentikan akses masuk bagi para pemegang izin tinggal jangka panjang dari India, Indonesia, dan Filipina, mulai 7 September 2020 akibat meningkatnya kasus positif Covid-19. Mengutip The Edge Market, Kamis (3/9) Menteri Pertahanan Seri Ismail Yakob mengatakan, pelarangan ini mencakup enam kategori izin tinggal permanen, kemudian pemegang izin My Second Home Programme (MM2H), ekspatriat, termasuk izin Profesional visit pass holders (PVP), dan izin tinggal penduduk. Baca Juga: WNI ditembak aparat Malaysia saat selundupkan Murai Batu, ini kata Menlu Retno