KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengurus Partai Amanat Nasional di wilayah Kalimantan Selatan ramai-ramai membelot dari keputusan partai yang mengusung pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Mereka justru mendukung pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin di Pilpres 2019. Awalnya, deklarasi dukungan dilakukan oleh Dewan Pimpinan Daerah PAN Tanah Bumbu, salah satu kabupaten di Kalimantan Selatan. Deklarasi dukungan kepada Jokowi-Ma'ruf dilaksanakan dalam sebuah acara di Batulicin, Tanah Bumbu, Minggu (2/12).
Deklarasi dukungan itu dibacakan Ketua DPD PAN Tanah Bumbu Sudian Noor, didampingi sekretarisnya Murhansa, Wakil Bendahara Erni, Majelis Pertimbangan Darwis, serta Wakil Ketua DPD PAN Tanah Bumbu Akhmadi. Setelah dibacakan, deklarasi diserahkan Sudian Noor kepada Ketua Tim Kampanye Daerah Jokowi-Kiai Ma'ruf Kabupaten Tanah Bumbu, Saipul Rahman. Acara juga disaksikan langsung oleh Ghimoyo, selaku Ketua TKD Provinsi Kalimantan Selatan. Sudian Noor mengatakan, dukungan kepada pasangan Jokowi-Ma'ruf bukan tanpa alasan kuat. Menurut dia, DPD PAN Tanah Bumbu hanya mengikuti aspirasi masyarakat setempat yang telah merasakan pembangunan terus berjalan sesuai dengan janji Presiden Jokowi. "Tiap tahun pembangunan terus ditingkatkan dan itu terbukti. Saya melihat di Kabupaten Tanah Bumbu, masyarakat lebih banyak condong memilih Jokowi, karena sudah sangat dirasakan dari program beliau membangun dari pinggiran," kata Sudian dalam keterangan tertulisnya, Senin (3/11).
Tanggapan Sekjen PAN Saat dimintai tanggapan terkait pengalihan dukungan di Tanah Bumbu, Sekjen Dewan Pimpinan Pusat PAN Eddy Soeparno memastikan partainya akan memberi sanksi bagi pengurus kader yang mendukung Jokowi-Ma'ruf. Sebab, sikap itu jelas bertentangan dengan DPP PAN yang mendukung Jokowi-Ma'ruf. "DPW (Dewan Pimpinan Wilayah) PAN Kalimantan Selatan yang akan evaluasi dan memberikan sanksi organisasi," kata Eddy kepada Kompas.com, Senin (3/11). Menurut Eddy, DPW Kalsel akan segera memanggil para kader yang membelot untuk meminta klarifikasi dari mereka. Namun, Eddy belum bisa memastikan sanksi apa yang akan diberikan kepada para kader yang membelot itu.
Editor: Yudho Winarto