KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengurus PKPU PT Prakarsa Semesta Alam mempersilahkan kepada seluruh pihak, yang merasa memiliki tagihan atau hak terhadap perusahaan pengembang properti Essence Darmawangsa Apartemen tersebut, untuk mendaftarkan diri sebagai kreditor. Hal itu ditegaskan Bosni Tambunan, salah satu pengurus penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) PT Prakarsa Semesta Alam (PSA) dalam rapat kreditur pertama di Pengadilan Niaga, Pengadialan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (6/8). Baca Juga: Diskon angsuran PPh pasal 25 jadi 50%, ini kata pengamat pajak
Pengurus PKPU Prakarsa Semesta Alam minta kreditur segera ajukan tagihan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengurus PKPU PT Prakarsa Semesta Alam mempersilahkan kepada seluruh pihak, yang merasa memiliki tagihan atau hak terhadap perusahaan pengembang properti Essence Darmawangsa Apartemen tersebut, untuk mendaftarkan diri sebagai kreditor. Hal itu ditegaskan Bosni Tambunan, salah satu pengurus penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) PT Prakarsa Semesta Alam (PSA) dalam rapat kreditur pertama di Pengadilan Niaga, Pengadialan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (6/8). Baca Juga: Diskon angsuran PPh pasal 25 jadi 50%, ini kata pengamat pajak