Pengusaha apresiasi Jokowi menegur Menteri LHK



JAKARTA. Pelaku usaha mengapresiasi sikap tegas Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegur Kementerian yang telah menelurkan Peraturan Menteri (Permen) yang pada akhirnya menghambat iklim usaha. Di antaranya Kementerian LHK dan Kementerian ESDM pada rapat kabinet, Senin (24/7).

“Kita berterima kasih, itu artinya surat-surat yang kami sampaikan itu masuk dan didengar, beliau sudah tahu masalah ini,” ujar Elwan Jumandri, Bendahara Apindo Riau dalam keterangannya, Selasa (25/7).

Presiden tidak secara spesifik menyebutkan peraturan yang mana yang dianggap menghambat investasi, namun Elwan menjelaskan, yang banyak dikeluhkan pengusaha HTI adalah Permen LHK P.17 tahun 2017 tentang pembangunan hutan tanaman industri.


Elwan menyesalkan sanggahan dari Menteri LHK Siti Nurbahaya yang mengatakan bahwa tidak pernah ada keluhan dari pengusaha yang diarahkan kepada kementeriannya. Elwan menjelaskan selama ini berbagai pihak dan elemen sudah melayangkan protes terhadap regulasi gambut itu.

“Siapa bilang tidak ada kritik, yang jelas pertama itu dari Gubernur Kalbar langsung ke Presiden. Kemudian APHI juga mengirimkan surat ke Presiden ditembuskan ke Menteri. Apindo Riau ke Gubernur, Serikat Pekerja Riau juga ke Presiden tembuskan ke Menteri. Jadi dia bilang tidak ada gejolak itu dari mana?” ujar Elwan.

Pernyataan senada diungkapkan Ketua Asosiasi Pengusaha Hutan Indnesia (APHI) Riau, Muller Tampubolon. Pernyataan Menteri Siti Nurbaya yang mengatakan akan melihat dulu Permen mana yang bermasalah dengan investasi karena selama ini dianggap tidak ada gejolak, adalah hal yang mengherankan.

Editor: Yudho Winarto