Penipuan Berkedok Bea Cukai Melonjak, Segini Kerugian Negara



KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) melaporkan, pihaknya telah menerima banyak laporan penipuan yang mengatasnamakan Bea Cukai.

Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan DJBC, Hatta Wardhana mengatakan, sampai dengan akhir November 2022, DJBC telah menerima 6.958 laporan penipuan. Angka ini meningkat tajam dan mencatatkan rekor tertinggi.

Hatta menyebut, laporan penipuan terus menunjukkan angka kenaikan, misalnya di tahun 2018 sebanyak 1.463 laporan. Kemudian naik lagi di tahun 2019 menjadi 1.501 laporan, serta di tahun 2020 tercatat 3.284 laporan. 


Baca Juga: Kemenkeu Catat Realisasi Penerimaan Cukai Hasil Tembakau Meningkat 16,83%

Hanya saja, di tahun 2021 memang menunjukkan penurunan menjadi 2.491 laporan.

"Tahun ini rekor banget, hampir 7.000. Mungkin sekarang sudah 7.000 totalnya," ujar Hatta dalam Media Briefing Waspada Penipuan Mengatasnamakan Bea Cukai, Kamis (22/12).

Ia mengatakan, laporan penipuan tersebut diterima pihaknya melalui berbagai saluran pengaduan, kontak center, media sosial, hingga pengaduan melalui kantor-kantor vertical

Modusnya pun bermacam-macam, mulai dari penipuan yang berkedok sebagai online shop, penipuan dengan modus perkenalan (romansa), money laundry, hingga menggunakan modus lelang palsu dengan barang seperti barang sitaan Bea Cukai dengan harga miring.

Baca Juga: Jelang Natal dan Tahun Baru, Kemenhub Mulai Persiapkan Koordinasi Transportasi Laut

Editor: Noverius Laoli