KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan mengalokasikan anggaran Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebesar Rp 42,3 triliun. Direktur Jenderal Kekayaan Negara, Isa Rachmatarwata, mengatakan bahwa PMN di tahun 2021 ini disalurkan sebagai modalitas dari program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dalam rangka penanganan Covid-19. “Ini bukan sesuatu yang kita bedakan karena ini bersifat sejalan dengan penyelenggaraan pemulihan ekonomi,” kata Isa dalam konferensi secara daring, Jumat (6/11).
Penjelasan Kemenkeu terkait PMN untuk 9 BUMN Rp 42,3 triliun pada 2021
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan mengalokasikan anggaran Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebesar Rp 42,3 triliun. Direktur Jenderal Kekayaan Negara, Isa Rachmatarwata, mengatakan bahwa PMN di tahun 2021 ini disalurkan sebagai modalitas dari program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dalam rangka penanganan Covid-19. “Ini bukan sesuatu yang kita bedakan karena ini bersifat sejalan dengan penyelenggaraan pemulihan ekonomi,” kata Isa dalam konferensi secara daring, Jumat (6/11).