KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati optimistis Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) akan menjadi fondasi baru dalam upaya pemerintah menciptakan reformasi perpajakan secara berkesinambungan. Sri Mulyani menyampaikan bahwa RUU HPP nantinya akan memiliki aturan turunan untuk dapat diimplementasikan. Meski begitu, ia tak menampik bahwa untuk mengimplementasikannya dibutuhkan kesiapan dari sisi bisnis proses dan kesiapan organisasi. “Jangan sampai langkah-langkah kita untuk memformulasikan kebijakan yang kita pikir sudah baik plus peraturan perundang-undangan yang kita coba update dengan tantangan yang ada menjadi sia-sia, karena organisasi dan peraturan di bawahnya tidak siap," kata Menkeu saat menghadiri acara Pelantikan pejabat Eselon di Lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Senin (4/10).
Penjelasan Sri Mulyani soal RUU Harmonisasi Peraturan Perpajakan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati optimistis Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) akan menjadi fondasi baru dalam upaya pemerintah menciptakan reformasi perpajakan secara berkesinambungan. Sri Mulyani menyampaikan bahwa RUU HPP nantinya akan memiliki aturan turunan untuk dapat diimplementasikan. Meski begitu, ia tak menampik bahwa untuk mengimplementasikannya dibutuhkan kesiapan dari sisi bisnis proses dan kesiapan organisasi. “Jangan sampai langkah-langkah kita untuk memformulasikan kebijakan yang kita pikir sudah baik plus peraturan perundang-undangan yang kita coba update dengan tantangan yang ada menjadi sia-sia, karena organisasi dan peraturan di bawahnya tidak siap," kata Menkeu saat menghadiri acara Pelantikan pejabat Eselon di Lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Senin (4/10).